- -

MPR Lantik Empat Anggota MPR PAW

Sabtu, 4 Agustus 2018 | 10:59 WIB

Wakil Ketua MPR Dr. Mahyudin memandu pengucapan sumpah dan melantik empat anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) 2014 - 2019 di Ruang Delegasi Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (3/8/2018). Keempat anggota MPR PAW yang dilantik adalah Zairina, Sip dari Fraksi Partai Hanura, Drs. H. Gandung Pardiman, MM, Maman Abdurrahman, ST, dan Jerry Sambuaga (ketiganya dari Fraksi Partai Golkar).

Dalam sambutannya Mahyudin mengungkapkan bahwa sesuai UU No 17 Tahun 2014, MPR mempunyai tugas untuk melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Karena itu Mahyudin berharap kepada anggota MPR yang baru dilantik untuk ikut aktif mensosialisasikan Empat Pilar MPR yang menjadi tugas dan tanggungjawab MPR sebagaimana diamanatkan oleh UU No 17 Tahun 2014.

"Sosialisasi Empat Pilar itu penting untuk menghadapi tantangan kebangsaan," kata Mahyudin. Salah satu tantangan kebangsaan itu adalah kurangnya keteladanan tokoh dan pemimpin bangsa.

Menurut Mahyudin, saat ini kita melihat kurangnya keteladanan tokoh dan pemimpin bangsa. Apalagi akhir-akhir ini banyak anggota MPR yang bermasalah dengan hukum. Banyak anggota MPR yang berurusan dengan KPK. "Ini merupakan cobaan berat bagi MPR," tutur Mahyudin.

"Di satu sisi kita ingin memberikan contoh kepada rakyat Indonesia (melalui penyampaian sosialisasi Empat Pilar MPR), tapi di sisi lain kita yang seharusnya memberi contoh justru melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan undang-undang," sambungnya.

Untuk itu Mahyudin ingin menitipkan pesan kepada anggota MPR yang baru dilantik untuk bersama-sama membangun image yang baik bagi MPR. "Kita memberikan contoh dan membangun internalisasi kebangsaan di tengah-tengah masyarakat," pintanya.

Pelantikan anggota MPR PAW ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR yang menyebutkan anggota PAW mengucapkan sumpah dan janji dipandu Pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR atau anggota DPD.

Pengucapan sumpah dan pelantikan empat anggota MPR PAW ini dihadiri Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan, Pimpinan Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar, Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono.

Anggota MPR yang dilantik Zairina berasal dari Dapil Jawa Timur XI, Gandung Pardiman dari Dapil DI Yogyakarta, Maman Abdurrahman dari Dapil Kalimantan Barat, dan Jerry Sambuaga dari Dapil Sulawesi Utara.


FOKUS MPR
+
Dihadapan delegasi Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, para santri memiliki jasa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masyarakat Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang biasanya menonton pertunjukan reog, kali ini pada 28 Oktober 2018, mendapat suguhan pagelaran wayang kulit
Sembilan anggota baru MPR dilantik Ketua MPR
Sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia, membuat kesempatan para calon yang memiliki modal finansial lebih besar.
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen,
Selengkapnya di www.mpr.go.id